Seorang
mahasiswa Indonesia yang bernama Billy B. Tamawiwy diadili di Canberra,
Australia
atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja pria yang
ia kenal melalui jejaring sosial Facebook.
Billy
diketahui ternyata seorang pria gay yang suka menjebak para remaja pria dengan
foto palsu wanita cantik lewat akun Facebook yang juga palsu. Seperti
dilaporkan ABC sebelumnya, Billy B. Tamawiwy sedang belajar di jurusan politik
dan hubungan internasional, dengan beasiswa dari pemerintah provinsi Sulawesi
Utara.
Pria
berusia 22 tahun ini dikenai tuduhan membuat sebuah akun Facebook palsu atas
nama Taylor Edward dan dari sana kemudian berteman dengan seorang remaja pria
berusia 18 tahun. Setelah mereka bertemu, Tamawiwi dituduh memperkosa pria
tersebut dan kemudian mengancamnya melalui telepon.
Kasus ini
mulai ditangani pihak berwajib di Canberra sejak awal September 2014. Namun
dalam persidangan Selasa kemarin, Billy menyatakan diri tidak bersalah atas
tuduhan pemerkosaan dan tuduhan perbuatan tidak senonoh.
Pihak
jaksa menuntut Billy dengan 13 tuduhan pelanggaran hukum. Dalam persidangan itu
terungkap bahwa Billy dengan sengaja membuat akun Facebook palsu memakai nama
dan foto perempuan guna menjebak remaja pria untuk melakukan seks.
Pihak
penuntut menyatakan Billy memperkosa korbannya sebanyak dua kali, mengancamnya,
serta mengirimi korbannya materi pornografi anak. Dalam persidangan, Billy
menyatakan diri bersalah telah melakukan pelecehan melalui internet.
Persidangan
ini juga mengungkap bahwa Billy adalah seorang pemeluk agama Kristiani yang
taat, yang sedang menuntut ilmu di bidang politik dan hubbungan internasional
di salah satu universitas di Canberra.
http://www.slidegossip.com/2014/10/billy-mahasiswa-indonesia-yang-suka-menjebak-remaja-pria-di-australia-untuk-diperkosa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar