Selasa, 28 Juli 2015

Anak-Anak Korban Paedophile dan Pederasty


By Vara

X, sebut saja namanya begitu, laki-laki Minang berusia di atas 30, bercerita dengan sedih mengenai awal mula dia menjadi “hombreng“. Saya diperkosa oleh beberapa bencong (hombreng yang “seperti perempuan”) di kamar ganti kolam renang. Saya waktu itu masih SMP lanjutnya lagi. Ketika saya sedang ganti baju, beberapa bencong, yang adalah laki-laki dewasa, memaksa masuk ke dalam kamar ganti di mana dia sedang mengganti baju. Dua laki-laki memegang tangannya agar dia tidak bisa bergerak. Seorang laki-laki mulai melakukan oral sex kepadanya. Dia mencoba meronta tapi pegangan dua laki-laki lainnya begitu kuat dibandingkan dengan tenaga seorang anak laki-laki yang sedang berangkat remaja. Dia mengatakan, walaupun saya masih remaja, kemaluan saya sudah terbilang “besar”. Setelah kemaluan saya tegak, laki-laki tersebut dengan paksa memasukkan batang kelamin saya ke anusnya. Rasanya sakit sekali. Kemudian dia memperkosa saya sementara kedua orang laki-laki lainnya memegang tangan saya erat-erat agar saya tidak bisa bergerak. Dia kemudian berhenti bercerita dan memandang ke arah kejauhan dengan sedih. Dia tidak menceritakan apakah kedua laki-laki lainnya juga ikut memperkosanya.

Setelah kejadian itu, dia mendendam terhadap semua “bencong“. Dia berusaha menggoda mereka dan berhubungan seks dengan mereka. Dia mengaku bahwa dia memperlakukan pasangan-pasangan bencongnya dengan kasar, sampai anusnya berdarah-darah. Petualangan itu dilakukannya setelah peristiwa perkosaan yang menimpanya ketika dia masih duduk dibangku SMP. Dia mengaku bahwa dia “membenci” para bencong. Dilain kesempatan dia mengkau selalu bangkit gairahnya setiap dia melihat para bencong yang banyak berprofesi sebagai penari latar di televisi ketika mereka menari meliuk-liuk dengan gerakan yang “menonjolkan pantat”. Dia mengaku bahwa sampai sekarangpun dia acap kali memperlakukan “kekasihnya”, seorang bencong, dengan kasar dan bahwa kekasihnya itu juga sering digaulinya sampai anusnya berdarah-darah.

Tidak ada air mata yang keluar dari matanya, ketika dia bercerita. Tentu dia sudah menghabiskan air matanya itu ketika dia baru saja menjadi korban perkosaan pada saat dia masih belia. Akan tetapi terasa bahwa bermacam-macam perasaan yang campur aduk seperti berperang dalam dirinya sementara dia bercerita. Kesedihan, dendam, sesal dan lain-lain adalah perasaan yang harus dideritanya sejak peristiwa itu. Sakit, itulah kesan yang dapat ditangkap dari cara dia bercerita dan dari air mukanya. Kesakitan seorang bocah yang sedang berangkat remaja yang menjadi korban perkosaan terhadap anak laki-laki remaja  (pederasty) yang dilakukan oleh laki-laki dewasa yang merupakan kaum homosexual (dalam hal ini bencong) yang tidak tahu apa yang harus dilakukan, yang tidak tahu kepada siapa dia harus mengadu.

Dia bercerita lebih lanjut lagi mengenai artis penyanyi terkenal yang sempat menjadi “kekasihnya”, Tentang pesta-pesta kaum homosexual yang dihadirinya, tentang perilaku seksualnya yang tidak bisa setia dengan satu pasangan, tentang kekasih bencongnya yang sering mengancam bunuh diri, setiap kali dia berhubungan seks dengan pasangan bencongnya yang lain, tentang ibunya yang berusaha menjodohkannya dengan seorang perempuan karena dia “belum juga punya pasangan” walaupun sudah cukup umur. Orang Minang katanya, cantik. Tapi saya tidak ada “selera”. Tentang Ibu kosnya yang memberlakukan larangan bagi penghuni kos (yang hanya terdiri dari kaum laki-laki) untuk menerima perempuan di rumah kosannya, karena tidak mau ada “perbuatan mesum”. Si X ini dengan mesem-mesem bilang, yah peraturan itu “cocok” buat saya. Kan tamu saya “laki-laki” semua. Tentang kawan-kawannya sesama orang Minang yang juga homoseksual. Homoseksualitas di ranah Minang berkembang luas lewat surau, tambahnya lagi. Ternyata dia banyak memiliki kawan-kawan Minang yang menjadi homoseksual lewat proses “sosialisasi” di surau. Pernyataannya menarik dikaji, karena selama ini fungsi “surau” di ranah Minangkabau sepertinya terlalu diagung-agungkan. Surau di ranah Minang berfungsi sebagai tempat di mana “guru agama” mengajarkan “ajaran agama” kepada anak laki-laki di bawah umur ataupun yang masih remaja. Apakah “ajaran agama” itu termasuk kegiatan homoseksual oleh para guru agama terhadap murid-muridnya, tampaknya perlu diteliti lebih lanjut. Menurut keterangan X, ya.

G sebut saja namanya begitu adalah seorang pemuda asal Gorontalo yang dikenal oleh masyarakat sebagai bencong. G menjadi bencong lewat proses paedofili yang termasuk kedalam golongan pedofili homoseksual karena dilakukan oleh laki-laki dewasa terhadap anak kecil laki-laki. Pelecehan seksual yang dialami oleh G ini termasuk juga ke dalam incest karena dilakukan oleh pamannya sendiri. Oleh pamannya, ia dan saudaranya yang juga laki-laki menjadi pemuas nafsu pamannya yang homoseksual yang menyukai anak laki-laki kecil. Ia bersama saudaranya ini diperintahahkan menghisap batang kemaluan pamannya atau yang dikenal jgua sebagai oral sex.
G tidak menjelaskan berapa lama hal ini berlangsung, tapi tampaknya cukup lama untuk mengubahnya menjadi seorang homoseksual atau hombreng yang bersifat “pasif” yang dikenal sebagai bencong.
Raut muka daripada G ini terlihat aneh karena menunjukkan jiwa yang sakit. Dan memang ia jelas menderita kelainan jiwa, karena tidak pernah menerima perawatan kejiwaan atas kejadian pelecehan seksual yang menimpanya ketika ia masih kecil dan masih hijau. Ia juga seringkali mengalami depresi, pernah beberapa kali mencoba dan mengancam akan bunuh diri. Dari pernyataan-pernyataannya, ia tampaknya menginginkan hidup normal seperti sepasang kekasih yang bisa berkasih-kasihan dengan leluasa seperti layaknya pasangan kekasih yang terdiri dari laki-laki dan perempuan lainnya. Ia juga tidak bisa menerima kenyataan karena harus berbagi kekasih dengan banyak laki-laki lainnya. Ya, ia memang harus berbagai kekasih dengan para bencong-bencong lainnya, karena entah suatu sebab yang tidak begitu jelas, kekasihnya ini berfungsi seperti “pejantan” bagi banyak bencong-bencong lainnya dan kekasihnya inipun tidak bisa “setia”. Ia sering mengeluh, protes, dan mengancam akan bunuh diri terhadap kekasihnya ini. Akan tetapi, di ruang publik, si G inipun dengan agresifnya mencari calon-calon “korban”. Ia selalu melayangkan matanya ke arah laki-laki yang membangkitkan gairahnya dan mencoba bermain mata dengan mereka. Jadi, ia sendiripun sebenarnya tidak “setia” dengan satu pasangan. Menurut kawan dari si G ini, memang dunia para homoseksual (setidaknya laki-laki homoseksual) ini adalah dunia yang tidak mengena kata “setia” dan “kesetiaan”.

Lebih lanjut lagi ia bercerita tentang protesnya kepada kekasihnya karena kekasihnya ini tidak pernah mau melakukan oral sex kepadanya, walaupun ia selalu melakukan oral sex kepada kekasihnya itu. Ia mengatakan bahwa ia menyukai melakukan oral sex kepada laki-laki yang menjadi pasangannya. Ini sebenarnya tidak aneh, karena itulah pengalaman seksual pertama yang dialaminya sebagai akibat dari incest, pedofili yang dilakukan pamannya kepadanya. Pengalaman seksual pertama meninggalkan bekas yang tidak akan pernah hilang seumur hidup. Seorang laki-laki yang mengalamai pelecehan seksual oleh laki-laki lainnya, tidak akan otomatis menjadi homoseksual, apabila ia sudah mendapatkan pengalaman seksual dengan perempuan sebelumnya. Ia akan mengalami sakit jiwa, akan tetapi apabila ia mendapatkan perawatan kejiwaan, hal ini masih bisa ditolong. Lain halnya dengan laki-laki masih kanak-kanak atau remaja yang belum pernah mengalami persentuhan dengan perempuan, mereka umumnya otomatis akan menjadi homoseksual. Mereka juga akan sakit jiwa. Jikapun mereka mendapatkan perawatan kejiwaan, maka hal itu hanya akan meyembuhkan sakit jiwanya, tapi tidak kecenderungannya untuk menjadi homoseksual. Karena itulah, para orang tua hendaknya menjaga agar pengalaman seksual pertama bagi anak-anak mereka adalah suatu hal yang indah dan tidak menimbulkan rasa sakit maupun rasa terhina yang ditimbulkan oleh pelecehan seksual baik dalam bentuk incest (homoseksual ataupun heteroseksual), perkosaan, pedofili (homoseksual maupun heteroseksual), pederasty, seks dengan pasangan yang tidak diinginkan dan hal lainnya. Tanggung jawab orang tua tidak terbatas hanya pada memberi makan, minum dan biaya pendidikan saja, akan tetapi dalam menjaga kesejahteraan daripada kebutuhan seorang anak yang beranjak dewasa, yaitu kebutuhan yang didorong oleh fungsi reproduksi manusia.
Si G menyatakan bahwa pasangannya adalah orang yang keterlalulan karena tidak pernah mau melakukan oral sex kepadanya. Ia mencontohkan seorang bintang film porno untuk kalangan homoseksual, yang tidak cuma menerima oral sex akan tetapi juga melakukannya kepada pasangannya dalam film. Ia juga menceritakan soal pesta-pesta homoseksual yang didatanginya, di mana pasangan homoseksual bebas berasik-masuk. Ia bercerita juga tentang kekasihnya seorang model ganteng yang menurutnya, “selalu ejakulasi prematur”. Ia bercerita pula tentang posisi pada saat ia melakukan hubungan seks dengan pasangannya yaitu kira-kira sebagai berikut: ia akan melakukan oral sex kepada pasangannya, kemudian pasangannya ini akan memasukkan batang kelaminnya ke anusnya, sementara pasangannya ini akan merangsang batang kelaminnya dengan tangan dengan cara “dikocok”.

Menyimak ceritanya, membuat kita layak memikirkan kenyataan betapa bebasnya orang-orang homoseksual di Indonesia melakukan aktifitasnya juga yang berhubungan dengan pornografi dalam arti sebenarnya tanpa ada halangan dari siapapun termasuk orang-orang Islam dengan brand-brand tertentu yang begitu anti hubungan seksual (baca: hanya hubungan badan antara laki-laki dan perempuan). Mereka ternyata, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak anti hubungan seksual, melainkan hanya anti tubuh perempuan dan fungsi reproduksi perempuan serta satuan-satuan budaya yang memperlihatkan tubuh perempuan. Hubungan homoseksual antara laki-laki dibiarkan sebebas-bebasnya. Akan tetapi, budaya Indonesia yang berhubungan dengan tubuh perempuan dikebiri, badan perempuan dibenci dan dilecehkan, walaupun para perempuan tersebut tidak melakukan aktifitas seksual apa-apa. Perempuan, menurut mereka, harus dibungkus rapat-rapat, sementara para homoseksual laki-laki yang dikenal sebagai bencong dan hombreng dapat bebas sebebas-bebasnya, tanpa bungkus apa-apa, bahkan mereka bisa bebas menunjukkan diri di ruang publik, menjadi mentri (seperti pada zaman Suharto), atau para penari latar yang menggoyang-goyangkan pantatnya secara erotis dengan tujuan, disengaja atau tidak, untuk menggoda para laki-laki seperti yang diakui sendiri oleh si X, dalam “Anak-anak korban pedofili dan pederasty-Bagian 1”. Sementara Julia Perez, Inul, Dewi Persik dan lainnya dihujat, karena tubuh perempuannya. Apalagi yang lebih erotis bagi para homoseksual selain pantat dari “para bencong” yang merupakan sasaran dari batang kelamin dari “para pejantan homoseksual”? Apa yang dilakukan oleh MUI, Hidayat Nur Wahid ataupun Yusril Ihza Mahendra yang merupakan para pembenci tubuh perempuan dan hubungan badan yang alami dan normal antara laki-laki dan perempuan? Selayaknyalah yang harus dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra dan penguasa-pengausa Islam lainnya itu adalah menanggulangi oral sex, anal sex dan hubungan badan daripada para homoseksual ini terlebih dahulu yang jelas-jelas tidak alami, dengan cara-cara yang baik dan bukan dengan cara-cara fasis Islam seperti yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam terhadap tubuh perempuan Indonesia, budaya Indonesia dan hubungan badan yang alami dan normal antara laki-laki dan perempuan.
Diskriminasi antara laku homoseksual dan heteroseksual di Indonesia ini banyak sekali contohnya dan bentuknya. Banyak mahasiswa yang dipukuli massa samapai babak belur dan bengkak-bengkak wajahnya hanya karena menerima pacar perempuannya di kos-kosannya. Ada pasangan yang digelandang dan diarak dengan telanjang bulat di kampung, karena “tertangkap basah” sedang bermesraan di kos-kosan masing-masing. Kos-kosan perempuan dibuat layaknya penjara, dengan jeruji yang mengingatkan kepada penjara dan dengan jam masuk dan jam keluar yang juga menyerupai penjara dengan ketentuan menerima tamu yang lagi-lagi mengingatkan kita akan suatu penjara. Sementara kos-kosan laki-laki bebas terbuka, bebas sebebas-bebasnya termasuk untuk menerima pelacur dan laki-laki homoseksual. Laki-laki dan perempuan yang sudah akil-balik dilarang berciuman, dilarang bersama-sama, padahal itu adalah sudah menjadi kebutuhan bagi orang yang sudah memasuki tahapan reproduksi. Sementara laki-laki homoseksual bebas hidup bersama, berasyik-masuk, berpesta seks, menonton film porno untuk kaum homoseksual, menjadi pelacur untuk kalangan homoseksual, melakukan hubungan seks yang sangat menyimpang dan aneh-aneh, saling kunjung mengunjungi dan lainnya. Hal ini dikarenakan semua mata tertuju kepada tubuh perempuan, bagaimana memenjarakan tubuh perempuan, menjaga agar laki-laki dan perempuan tidak bersama-sama dan tidak bisa berkasih-kasihan, dan bersiap-siap mempermalukan para pasangan laki-laki dan perempuan yang sebenarnya merupakan hal yang alamiah dan normal.

Si G yang sebenarnya merupakan korban laku pedofili homoseksual yang juga merupakan incest karena dilakukan oleh pamannya ini, tumbuh menjadi pribadi yang depresif, yang memusuhi perempuan dan satu lagi, ia adalah merupakan salah seorang homoseksual yang mewakili apa yang disebut sebagai fundamentalisme homoseksual. Suatu pandangan yang menganggap bahwa homoseksualitas adalah bentuk hubungan seksual “yang terbaik” dan layak disebarluaskan. Fundamentalisme homoseksual ini biasanya diiringi dengan ajaran-ajaran kebencian terhadap perempuan dan terhadap hubungan badan antara laki-laki dan perempuan, pemujaan tokoh-tokoh homoseksual dan budaya-budaya yang mengedepankan homoseksualias seperti Sparta, Samurai, kaum Sufi Islam, Arab Saudi, Afghanistan ataupun Warok dan mengklaim bahwa kaum homoseksualitas adalah kaum terpilih dan intelektual dengan tingkat intelektualitas yang melebihi laki-laki heteroseksual yang hanya merupakan “laki-laki kebanyakan”. Si G misalnya menyatakan bahwa, semua laki-laki adalah homoseksual dan bahwa semua laki-laki lebih senang berhubungan seks dengan kaum laki-laki karena perempuan harus menstruasi setiap bulannya, sementara laki-laki tidak alias laki-laki selalu “siap sedia” untuk berhubungan seks. Pernyataan ini jelas terlihat sebagai sebuah pernyataan fanatik akan kehomoseksualitasannya dan menafikan bahwa lebih banyak laki-laki yang bahkan merasa jijik untuk menjadi homoseksualitas dan tidak pernah membayangkan untuk menjadi seorang homoseksual. Di Arab Saudi, memang banyak kasus-kasus para suami yang pergi ke “para kekasih” mereka yang homoseksual atau bencong, ketika istri mereka sedang haid. Dengan pernyataannya ini, si G tampaknya lupa bahwa ia sendiri menjadi homoseksual karena peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya sewaktu kecil. Dan memang, banyak tokoh-tokoh fundamentalis homoseksual yang menjadi homoseksual karena mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak yang berupa pedofili/pederasty homoseksual. Ia mengatakan bahwa ia “lebih senang berteman dengan perempuan” dan bahwa “perempuan adalah kawan setianya”. Tapi tampaknya pernyataan ini tidak berdasar, melihat dari kebencian yang ditunjukkannya kepada hal-hal yang berhubungan dengan fungsi reproduksi perempuan seperti proses menstruasi dan bahwa semua laki-laki adalah homoseksual dan hanya menyukai laki-laki. Ia juga sering memperlihatkan rasa persaingannya terhadap kamu perempuan, karena sebagaiman kaum perempuan, ia adalah juga “pencinta laki-laki” dan ia sering menyatakan bahwa ia lebih baik dari perempuan karena ia laki-laki dan tidak harus menstruasi.
___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar